Selain interpol, KPK juga berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memburu Eddy Sindoro.
Menurut Febri, surat pencegahan telah dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 8 Desember 2017.
KPK melayangkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap seorang advokat beranam Lucas dan seorang swasta bernama Dina Soraya. Surat pencegahan dilayangkan pada 18 September 2018 lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa suap tersebut bermaksud untuk mengurus penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen imigrasi).
Upaya pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Upaya pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
Upaya pencegaham dilakukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan dapat diperpanjang satu kali untuk waktu yang sama.
Direktorat Jenderal Imigrasi gawangi operasi pengawasan orang asing di Libur Nataru dan jelang Pemilu